Jumat, 25 Mei 2018

makalah perubahan sosial budaya dalam pendidikan



MAKALAH
PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA DALAM PENDIDIKAN
                   Untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Pendidikan
                                                     Dosen pengampu :
Dr. Encep Supriatna, M.pd.
logo-upi-1
Disusun Oleh
Kelompok 4
Risma Aprianda          1601883
Mulyati                        1602060
Ningrat wulansari        1602236
Aulia Syahdah            1602390
PENDIDIKAN GURU ANAK USIA DINI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SERANG
2O18



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
            Setiap masyarakat senantiasa mengalami proses sosial. Proses sosial cenderung menuju ke arah hal-hal yang lebih baik (progresif). Meskipun seringkali terjadi perubahan-perubahan yang justru membuat menjadi lemah (regresif). Sebagai suatu masyarakat yang sedang berkembang, masyarakat indonesia perlu untuk berbenah diri melakukan proses sosial dalam bentuk perubahan yang benar-benar dipersiapkan dan didukung oleh kalangan luas masyarakat. Dengan demikian akan menghasilkan suatu perubahan yang progresif.
            Perubahan sosial adalah perubahan situasi dalam masyarakat, baik perubahan progresif maupun regresif sebagai akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur sosial yang ada sehingga membentuk suatu pola kehidupan dan aktivitas yang baru. Pada masyarakat tradisional, perubahan-perubahan sosial terjadi semata-mata didasarkan pada unsur-unsur alam. Tetapi pada masyarakat modern, perubahan mutlak ditentukan oleh tangan dan pikiran manusia dalam bentuk suatu perencanaan pembangunan yang matang. Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam perubahan sosial budaya yang berfungsi sebagai alat kemajuan suatu bangsa, atau mundurnya suatu bangsa.
B.        Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan sistem pendidikan dan pendidikan ?
2.      Apakah yang dimaksud dengan perubahan sosial budaya?
3.      Bagaimana pengaruh perubahan sosial budaya terhadap pendidikan ?

C.        Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui tentang pengertian sistem pendidikan dan pendidikan.
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perubahan sosial budaya.
3.      Untuk mengetahui pengaruh perubahan sosial budaya terhadap pendidikan.
D.        Manfaat Penulisan
Makalah ini dibuat untuk mengkritisi perubahan-perubahan sosial budaya dan dampaknya bagi dunia pendidikan, sehingga dapat menambah wawasan bagi pembacanya.











BAB II
PEMBAHASAN

A.        Sistem Pendidikan dan Pendidikan
            Kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu sistema yang berarti “cara, strategi”. Dalam bahasa inggris sistem berarti “sistem, susunan, jaringan, cara”. Sistem juga diartikan “suatu strategi, cara berpikir atau model berpikir”. Definisi tradisional menyatakan bahwa sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Misalnya mobil adalah suatu sistem, yang meliputi komponen-komponen seperti roda, rem, kemodi, mesin, dan sebagainya. Dalam artian yang luas, mobil sebenarnya adalah suatu subsistem atau komponen dalam sistem transportasi, disamping alat-alat transportasi lainnya, seperti sepeda, motor, pesawat terbang dan sebagainya. Definisi modern juga tidak jauh berbeda dengan definisi tradisional seperti apa yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain :
1. Immegart mendifinisikan sistem adalah suatu keseluruhan yang memiliki bagian-bagian yang tersusun secara sistematis, bagian-bagian itu terelasi antara satu dengan yang lain, seperti peduli terhadap kontek lingkungannya.
2. Roger A Kanfman mendifinisikan sistem dengan suatu totalitas yang tersusun dari bagian-bagian yang bekerja secara sendiri-sendiri atau bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil atau tujuan yang diinginkan berdasarkan kebutuhan.
3. Zahara Idris mengemukakan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau element-element, atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur untuk mencapai suatu hasil.
Jadi dapat disimpulkan sistem pendidikan adalah seperangkat komponen atau subsistem dalam sistem pendidikan yang didalamnya terdapat tujuan pendidikan secara nasional dan kelembagaan, kurikulum pendidikan, kegiatan belajar mengajar, guru, siswa, orang tua, masyarakat, bahan ajar dan lain-lain.
            Sedangkan kata pendidikan itu berasal dari kata “pedagogi” , kata tersebut berasal dari Yunani Kuno “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing.
            Dalam bahasa Inggris istilah pendidikan menggunakan perkataan “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan disekolah, dengan alasan, bahwa disekolah tempatnya anak dididik, dibimbing oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata educaton berhubungan dengan kata latin “educere”, yang berarti “mengeluarkan sesuatu kemampuan” (e = keluar, ducere = memimpin), jadi berarti membimbing untuk mengeluarkan suatu kemampuan yang tersimpan dalam diri anak.
            Pendidikan dapat diartikan sebagai sosialisasi, seperti bayi yang harus menyesuaikan diri dengan saat-saat minum asi, kemudian anak menyesuaikan diri dengan program-program belajar di sekolah, menyesuaikan diri dengan norma dan nilai-nilai dalam masyarakat dan sebagainya.
            Pada mulanya dimana pendidikan diartikan sebagai proses mendewasakan anak (teori Langeveld, dalam buku Encep Supriatna), maka pendidikan hanya dapat dilakukan oleh orang yang lebih dewasa kepada anak yang belum dewasa. Konsep ini juga telah mempengaruhi banyak kalangan. Khususnya pada suku bangsa jawa, dengan pepatahnya yang terkenal , yaitu “Ora ana kebo nyusu gudel” atau tidak pernah ada kerbau menyusu pada anak kerbau. Artinya orang tua tidak mungkin berguru kepada anak, sehingga pendidikan hanya dapat diberikan oleh orang yang dewasa kepada anak yang belum dewasa. Lebih lanjut Romo Drijarkoro S.J. mengatakan bahwa “pendidikan adalah proses memanusiakan manusia muda” konsep ini sudah agak maju, namun tampak masih dipengaruhi oleh Langveld sehubungan dengan kata “Muda” dibagian akhir konsepmya, seolah-olah yang tidak muda lagi tidak perlu dididik lagi.
Definisi pendidikan menurut beberapa ahli dan beberapa sumber antara lain:
1. Menurut Drijarkara, pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan.
2. Menurut Henderson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir.
3. Dalam GBHN 1937 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa: “ pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.
4. Dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
5. Dalam Undang-Undang RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bab 1 pasal 1 ayat (2) disebutkan: “Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945” pernyataan ini mengandung arti bahwa semua aspek yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional akan mencerminkan sikap yang dijiwai oleh pancasila dan UUD 1945 dan berakar pada budaya bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan nasional yang dimaksud disini adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh semua lembaga pendidikan, baik formal, non formal, maupun informal yang berada dalam masyarakat dan negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk menjamin kelangsungan dan perkembangan masyarakat. Penting bagi masa depan, yang berarti pula bahwa anak adalah momentum masa depan. Ki hajar Dewantoro merumuskan pendidikan sebagai berikut.
“ Pendidikan merupakan salah satu untuk memberikan sosial budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat kepada generasi muda (baru) tidak hanya pemeliharaannya akan tetapi juga memajukan dan mengembangkannya nilai-nilai tersebut ke arah keluhuran hidup kemanusiaan”
Di dalam rumusan di atas tersirat :
  1. Pendidikan berkendak membangun manusia berkualitas sebagai calon penghuni masa depan.
  2. Nilai-nilai yang diperkenalkan oleh pesan-pesan pendidikan, memiliki validitas untuk memajukan dan mengembangkan keluhuran hidup kemanusiaan. Tanpa pesan-pesan pendidikan, maka kesempatan anak untuk meraih masa depan yang maju akan tertutup.
Pendidikan memiliki 3 jenis yaitu :
  1. Pendidikan Informal
Di dalam keluarga anak berinteraksi dengan orang tua (atau pengganti orang tua) dan segenap anggota keluarga lainnya. Ia memperoleh pendidikan informal berupa pembentukan kebiasaan-kebiasaan, seperti cara makan, tidur, bangun dan lain sebagainya. Pendidikan informal dalam keluarga akan banyak membantu dalam meletakan dasar pembentukan kepribadian anak. Misalnya sikap religius, disiplin, lembut, dan sebagainya.
Anak-anak mengalami pendidikan informal dalam keluarga dengan pembentukan-pembentukan kebiasaan sesuai nilai-nilai yang dianut oleh orang tua mereka yang diperkuat oleh falsafah lingkungan atau nasional. Pendidikan informal yang baik akan sangat menunjang pendidikan formalnya.
  1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Di sekolah anak berinteraksi dengan guru-guru beserta bahan-bahan pendidikan lainnya, serta pegawai-pegawai tata usaha. Peserta didik memperoleh pendidikan formal di sekolah berupa pembentukan nilai-nilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap terhadap bidang studi atau mata pelajaran. Akibat bersosialisasi dengan pendidikan formal, terbentuklah kepribadian untuk tekun dan rajin belajar disertai keinginan untuk meraih cita-cita akademis yang setinggi-tingginya dan mungkin akan sebaliknya jika peserta didik bersosialisasi dengan teman yang kurang baik.
  1. Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Masyarakat sendiri berfungsi sebagai penerus budaya dari generasi ke generasi selanjutnya secara dinamis sesuai situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat, melalui pendidikan dan interaksi sosial. Dalam pendidikan non formal kepribadian seseorang dapat tumbuh dan berkembang sesuai situasi dan kondisi yang dilandasi sikap yang selektif berdasarkan rasio, idealisme dan falsafah hidup.
B.        Perubahan Sosial dan Budaya
1.         Pengertian Perubahan Sosial
            Setiap masyarakat senantiasa mengalami proses sosial. Proses sosial cenderung menuju ke arah hal-hal yang lebih baik (progresif). Meskipun seringkali terjadi perubahan-perubahan yang justru membuat menjadi lemah (regresif). Sebagai suatu masyarakat yang sedang berkembang, masyarakat Indonesia perlu untuk berbenah diri melakukan proses sosial dalam bentuk perubahan yang benar-benar dipersiapkan dan didukung oleh kalangan luas masyarakat. Dengan demikian akan menghasilkan suatu perubahan yang progresif.
            Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbul pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik. Kinglsley Davis (Maftuhin dkk, 2016 : 57).
            Selain pengertian perubahan sosial tersebut, terdapat beberapa pendapat ahli tentang pengertian dan cakupan perubahan sosial, yakni sebagai berikut.
  1. Maclver : Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
  2. Gillin dan Gillin : Perubahan-perubahan sosial sebagai salah sau variasi dan cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materi, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
  3. Selo Soemardjan : perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Tekanan pada devinisi tersebut terletak pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia, yang kemudian mempengaruhi segi-segi struktur masyarakat lainnya. (Maftuhin dkk, 2016 : 57).
  4. Emile Durkhem : Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dan kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, kedalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
  5. William F. Ogburn : Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
  6. Kingsley Davis : Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
  7. Raja : Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga masyarakat di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi suatu sistem sosial.
Dengan demikian, perubahan sosial akan terjadi seiring dengan dinamika masyarakat dan merupakan hal penting dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat. Perubahan sosial juga sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar, seperti faham, pandangan hidup, dan cara hidup masyarakat, yang secara umum dan perlahan mulai diterima oleh kelompok atau masyarakat lain sebagai suatu kelaziman.
2.         Teori Perubahan Sosial
            Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi, dan sosiologi telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan sosial. Samuel Koening berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul di pergaulan hidup manusia. F. Ogburn berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan.
Pitirim A. Sorokin (Maftuhin dkk, 2016 : 58) berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial tidak akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut. Akan tetapi, perubahan-perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari karena dengan jalan tersebut barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi.
Berkaitan dengan teori perubahan sosial ini, Toynbee (Maftuhin dkk, 2016 : 58) mengemukakan sejumlah masalah mendasar yang dihadapi dan harus diselesaikan.
Pertama, masalah perang yang telah menjadi penyebab utama perpecahan dan kehancuran peradaban di masa lalu. Dengan ditemukan bom nuklir, pengendalian perang menjadi semakin mendesak.
Kedua, masalah pertentangan kelas. Indistrialisasi menyebabkan bagian terbesar barang kebutuhan material tidak lagi dimonopoli oleh segelintir orang yang mempunyai hak istimewa. Rakyat takkan senang, kecuali kalau mereka sudah bebas dari kemiskinan.
Masalah mendesk ketiga adalah pertambahan penduduk. Jika masalah ini terselesaikan, kita akan segera berhadapan dengan masalah kesejahteraan.
3.         Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
a.         Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
                                                        
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan-perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu. Paul Bohannan (Maftuhin dkk, 2016 : 57).
Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa teori sebagai berikut.
1)      Unilinear theories of evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaan) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor-pelopor teori tersebut antara lain August Comte, Herbert Spencer, dan lain-lain.
2)      Universal theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui    tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari sekelompok homogen ke kelompok yang heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3)      Multilined theories of evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya, mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian, terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya. Alex Inkeles (Maftuhin dkk, 2016 : 59).
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan “Revolusi”.
Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu (Maftuhin dkk, 2016 : 60), antara lain sebagai berikut.
1) Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat, harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
2) Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3) Adanya pemimpin dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
4) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya tujuan tersebut terutama bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Disamping itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya, perumusan sesuatu ideologi tertentu.
5) Harus ada “momentum”, yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memenuhi suatu gerakan. Apabila “momentum” keliru, revolusi dapat gagal.
b.         Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit untuk untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas karena batas-batas pembedanya sangat relatif. Sebagai pegangan dapatlah dikatakan bahwa perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Wilbert E. Moore (Maftuhin dkk, 2016 : 60).
Perubahan mode pakaian, misalnya tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan petubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Sebagai lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya. (Maftuhin dkk, 2016 : 60).
c.         Perubahan yang Dikehendaki (Intented-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planed-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau Perubahan yang Tidak Diperencanakan (Unplanned-Change)
1)         Perubahan yang Dikendaki (Intented-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planed-Change)
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. (Maftuhin dkk, 2016 : 61). Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
            Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula peubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut. Ibid (Maftuhi dkk, 2016 : 61).
2)         Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau Perubahan yang Tidak Diperencanakan (Unplanned-Change)
            Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak di kehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan masyarakat itu sendiri. Atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Seringkali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi. (Maftuhin dkk, 2016 : 61)
            Budaya sendiri adalah segala daya dari pemikiran atau akal yakni cipta rasa dan karsa. Kebudayaan merupakan hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia. Budaya menurut beberapa ahli adalah :
1.   E.R Taylor
Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni moral, hukum, adat istiadat dan kecakapan-kecakapan serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh atau dihasilkan manusia sebagai anggota masyarakat.
2.   Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah suatu keseluruhan hasil kelakuan manusia yang teratur dari tata kelakuan yang harus diperoleh dengan belajar dan yang tersusun dalam kehidupan masyarakat.
3.   Selo Semardjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan ialah suatu hasil karya cipta, rasa, dan karya masyarakat.
            Adapun secara terperinci proses perubahan sosial dalam masyarakat melalui kontak dan komunikasi dengan budaya lain itu adalah sebagai berikut:
1.         Tahap Interaksi Budaya
            Melalui kontak dan komunikasi dengan masyarakat lain, baik yang dilakukan secara individual maupun kolektif, telah memungkinkan adanya keinginan untuk meniru kemudian mengambil dan mengadopsi ke dalam struktur budaya sendiri. Tahap awal yang ditandai dengan bentuk-bentuk interaksi yang efektif antara budaya yang satu dan struktur budaya yang lain adalah tahap interaksi budaya.
            Tahap interaksi budaya ini akan menjadi efektif apabila dilakukan oleh refernce group dalam suatu masyarakat. Artinya bahwa reference group ini merupakan pemimpin atau kelompok yang menjadi panutan dalam masyarakat. Sebagai contoh, rombongan kepala negara yang berkunjung ke beberapa negara tetangga akan membuat kontak intensif dan proses yang cepat untuk mengadopsi segala macam yang dianggap baik dan ada pada negara-negara tersebut. Misalnya masalah hukum, pendidikan, benih-benih tanaman unggul, produk-produk industri, dan lain-lain. Tetapi apabila kontak dan komunikasi dilakukan oleh membership group, yaitu kelompok-kelompok dalam masyarakat yang hanya berkedudukan sebagai anggota, akan membuat proses percampuran unsur kebudayaan berlangsung kurang efektif.
2.         Tahap Identifikasi Kebudayaan
            Pada dasarnya, tahap identifikasi kebudayaan merupakan tahap yang kedua setelah tahap kontak dan komunikasi berlangsung diantara dua unsur masyarakat yang memiliki struktur budaya berbeda. Tahap identifikasi ini berlangsung dengan ditandai adanya proses seleksi terhadap unsur-unsur yang perlu dan memberikan manfaat sehingga dapat melengkapi dan menambah unsur-unsur kebudayaan sendiri. Proses identifikasi ini sangat ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a)   Adanya kesesuaian tingkat peradaban antara masyarakat yang mengadopsi dan masyarakat yang diadopsi. Biasanya masyarakat yang diadopsi cenderung memiliki tingkat peradaban yang lebih tinggi dari pada masyarakat yang mengadopsi.
b)   Adanya kessesuaian tata nilai antara masyarakat yang mengadopsi dan masyarakat yang diadopsi.
c) Adanya jalinan yang efektif dan akrab antara struktur masyarakat yang mengadopsi dan struktur masyarakat yang diadopsi.
3.         Tahap Implementasi Budaya
            Pada dasarnya, tahap akhir dari proses perubahan sosial melalui kontak dan komunikasi dengan kebudayaan lain adalah tahap impelementasi budaya. Dalam pelaksanaanya, tahap implementasi budaya ditandai dengan penerapan unsur-unsur budaya masyarakat lain dalam struktur budaya sendiri. Untuk mengefektifkan proses implementasi ini diperlukan lembaga-lembaga sosial sebagai saluran yang efektif. Proses kelembagaan dilakukan mulai dari struktur sosial yang tertinggi hingga struktur sosial terendah. Prosesnya berlangsung secara infiltrasi ke dalam unsur-unsur kebudayaan masyarakat yang terkenal dengan nama institusionalized.
            Perubahan sosial budaya sendiri adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial, dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat, dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
4.         Penyebab Perubahan Sosial dan Kebudayaan
            Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaa dapat ditinjau dari berbagai hal yang saling berhubungan dan berkaitan antara satu dengan yang lain. Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri (Maftuhin dkk, 2016 : 61), antara lain sebagai berikut.
a.         Bertambah dan Berkurangnya Penduduk
            Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyrakatannya. Misal, orang lantas mengenal hak individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak dikenal.
b.         Penemuan-penemuan Baru
            Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat, ataupun yang berupa gagasan yag diciptakan oleh seorang individu atau seangkaian ciptaan para individu. Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru itu.
c.         Pertentangan (Conflict) Masyarakat
            Pertentangan (conflict) masyarakat mungkin pula terjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu dengan kelompok atau perantara kelompok dengan kelompok.
d.         Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
            Suatu perubahan sosialdan kebudayaan dapat bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut.
1)         Sebab-sebab yang Berasal dari Lingkungan Alam Fisik yang Ada di Sekitar Manusia
            Terjadinya gempa bumi, topan, banjir besar, dan lain-lain mungkin menyebabkan masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggalnya yang baru, mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam yang baru tersebut. Kemungkinan hal tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Sebab yang bersumber pada lingkungan alam fisik kadang-kadang ditimbulkan oleh tindakan para warga masyarakat itu sendiri. Misalkan penggunaan tanah secara sembrono tanpa memperhitungkan kelestarian humas tanah, penebangan hutan tanpa memikirkan penanaman kembali, dan lain sebagainya.
2)         Peperangan
            Peperangan dengan negara lain dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan karena biasanya negara-negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada negara yang kalah. Contohnya adalah negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia Kedua banyak sekali mengalami perubahan dalam lembaga kemasyarakatan. Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia Kedua seperti Jerman dan Jepang mengalami perubahan-perubahan besar dalam masyarakat.
3)         Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Latin
            Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain itu.

C.        Pengaruh Sosial dan Budaya terhadap Pendidikan
Aspek sosial dalam pendidikan sangat berperan pada pendidikan begitu pun dengan aspek budaya dalam pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsur budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan juga budaya. Berikut akan dibahas mengenai sosial dan buadaya pada pendidikan, sebagai berikut :
1.         Sosiologi dan Pendidikan
            Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam keloompok-kelompok dan struktur sosialnya. Dalam sosiologi, perilaku manusia bertalian dengan nilai-nilai. Sosiologi berpandangan bahwa perilaku itu tidak bebas, melainkan mengikuti pola yang kontinu dan diatur oleh nilai-nilai yang ada di masyarakat. Secara garis besar ada empat sumber nilai, yaitu norma-norma, agama, peraturan dan perundangan-undangan, dan pengetahuan. Sekolah-sekolah harus memperhatikan pengembangan nilai-nilai ini pada anak-anak di sekolah. Wuradji mengatakan (1) sekolah sebagai kontrol sosial, yaitu untuk memperbaiki kebiasaan-kebiasaan jelek pada anak-anak kala di rumah maupun di masyarakat dan (2) sekolah sebagai pengubah sosial, yaitu untuk menyeleksi nilai-nilai, menghasilkan warga negara yang baik, dan menciptakan ilmu serta teknologi baru.
            Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan sangan membutuhkan bantuan sosiologi. Konsep atau teori sosiologi memberi petunjuk kepada guru-guru tentang bagaimana seharusnya mereka membina para siswa agar mereka bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman.
            Pendidikan adalah suatu bentuk dari perwujudan seni dan budaya manusia yang terus berubah (berkembang) dan sebagai suatu alternatif yang paling rasional dan memungkinkan untuk melakukan suatu perubahan atau perkembangan. Dan sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi dalam sistem sosial, yang mana termasuk didalamnya adalah pendidikan, karena pendidikan ada dalam masyarakat, baik itu pendidikan formal,informal, maupun non formal, dan perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat sangat berpengaruh terhadap pendidikan, dan tidak terkecuali pendidikan.
2.         Kebudayaan dan Pendidikan
            Kebudayaan menurut taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup penegtahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan,1989)
            Hasan (1983) misalnya mengatakan kebudayaan berisikan : (1) norma-norma, (2) folkways yang mencakup kebiasaan, adat, dan tradisi, dan (3) mores. Sementara itu Imran Manan (1989) menunjukan kima komponen kenudayaan sebagai berikut : (1) gagasan, (2) ideologi, (3) Norma, (4) Teknologi, , dan (5) Benda.
            Kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu : (1) Kebudayaan umum, misalnya kebudayaan Indonesia, (2) Kebudayaan daerah, misalnya kebudayaan Jawa, Bali, Sunda, Nusa Tenggara Timur dan sebagainya dan (3) Kebudayaan popular, yaitu suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek dari pada kedua macam kebudayaan terdahulu.
            Fungsi kebudayaan dalam kehidupn manusia adalah : (a) Penerus keturunan dan pengasuh anak, (b) Pengembangan kehidupan berekonomi, (c) Transmisi budaya, (d) Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha esa, (e) Pengendalian sosial, (f) Rekreasi.
            Upaya bangsa Indonesia untuk memberantas kebodohan dengan mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun adalah satu upaya untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. Seiring dengan berubahnya kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang mampu membekali diri mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang nantinya dapat digunakan atau dipraktikan dalam kehidupan nyata, maka perubahan sosial sebagai akibat dari perubahan orientasi pendidikan juga akan terjadi.
            Jika kita melihat perubahan sosial sebagai dampak dari berkembangnya teknologi adalah dengan sangat mudahnya mengakses internet bagi masyarakat yang tidak agamis dapat digunakan untuk hal-hal yang negatif, kita juga bisa menyaksikan banyaknya kecurangan-kecurangan, ketidak jujuran, dan banyak perbuatan negatif yang bertentangan dengan norma agama Islam sebagai dampak dari perubahan sosial, karenya sangat diperlukan sistem pendidikan yang dapat mempersiapkan manusia (masyarakat) untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
            Dampak lain terjadinya perubahan sosial terhadap pendidikan adalah dengan terus dikembangkannya kurikulum yang mampu menjawab tantangan perubahan, juga berdampak pada perubahan sistem manajemen pendidikan yang berorientasi pada mutu (quality oriented), yaitu tuntutan akan peningkatan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan menuju kepada pembelajaran unggul sehingga menghasilkan output yang berkualitas.
            Perubahan sosial yang terjadi pada suatu masyarakat sangat berpengaruh pada pendidikan pada khususnya, namun tidak semua perubahan sosial yang terjadi berdampak positif, tetapi ada juga perubahan sosial yang menghasilkan akibat buruk bagi dunia pendidikan, berikut sisi positif dan negatif dari suatu perubahan sosial terhadap pendidikan :
1.         Dampak positif
            Sisi positif dari sebuah perubahan sosial bagi pendidikan adalah dapat meningkatnya taraf pendidikan dalam kehidupan masyarakat sehingga dapat menghasilkan manusia yang siap menghadapi perubahan sosial tersebut dengan mengacu pada ajaran-ajaran islam.
2.         Dampak Negatif       
Sedangkan dari sisi negatif dari suatu perubahan sosial terhadap pendidikan adalah ketidaksiapan pendidikan menerima perubahan yang begitu drastis, artinya lembaga pendidikan harus lebih siap dalam menghadapi perubahan sosial yang semakin berkembang dan terus-menerus berubah.
Apalagi dengan berkembangnya teknologi yang begitu pesat yang membuat banyak pengaruh budaya dari luar yang merasuk pada kehidupan dan cara hidup. Siaran televisi dan akses internet yang sudah bisa dilakukan dimana saja, menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan untuk mengantisipasinya, jika kita tidak siap terhadap perubahan tersebut maka siapa pun akan tergususr, tetapi tidak jika pegiat pendidikan senantiasa berinovasi dan berkreasi dalam mengantisipasi perubahan tersebut, dengan menggunakan fasilitas teknologi tersebut.
Pengaruh perubahan sosial yang lainnya terhadap pendidikan adalah terjadinya transformasi pemikiran dalam pendidikan, seiring dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, pendidikan juga mengalami perubahan. Hal yang lebih konkrit dari pengaruh perubahan sosial terhadap pendidikan adalah ketika perubahan sosial membawa kepada perbaikan ekonomi masyarakat dan menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan akan hasil teknologi seperti komputer/laptop, maka ketika seorang anak yang mendapat tugas yang mendapat tugas dari gurunya untuk membuat karya tulis sederhana yang bahannya tersedia lewat internet maka secara langsung dan jelas dampak dan pengaruh adanya perubahan sosial.
Dengan melihat perkembangan lembaga pendidikan yang berorientasi pada IPTK sebagai hasil dari berubahnya masyarakat banyak visi sekolah yang mengedepankan orientasi IPTK, karena di sisi lain masyarakat menuntut lembaga pendidikan yang mengikuti perkembangan dan mampu mempersiapkan anak mereka untuk menghadapi masa depan. Jelaslah bahwa perubahan sosial yang terjadi sangat berdampak pada pendidikan.










BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan
            Pendidikan sangat memiliki peran penting dalam perubahan sosial budaya, karena dengan adanya pendidikan tarap hidup seseorang atau banyak orang akan meningkat dan pembangunan dalam suatu bnagsa tersebut akan semakin maju ke depan sesuai tuntutan zaman. Jika pendidikan atau sistem pendidikan dalam satu bangsa lemah maka lemah pula perkembangan soal budayanya, bahkan mungkin perubahan sosialnya akan cenderung mundur dan akan ketinggalan zaman. Dengan adanya sistem pendidikan yang baik dalam suatu bangsa tersebut bisa menyaring budaya-budaya asing yang masuk, mengambil sisi positifnya dan membuang atau menghindari dari sisi negatif serta mampu mengasimilasikan secara baik demi menumbuh kembangkan budaya nasional dalam era globalisasi dan menjadikan budaya daerah tetap menjadi modal dasar bagi pengembangan budaya nasional.
B.        Saran
            Kepada semua lembaga pendidikan agar senantiasa melakukan inovasi dalam pendidikan guna mengantisipasi tuntutan masyarakat akan sekolah yang baik dengan indikasi bahwa sekolah tersebut tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang pesat.
           
 


DAFTAR PUSTAKA
Supriatna Encep. (2018). Sosiologi pendidikan. Serang: Media Madani
Tim Dosen MKDU FPIPS UPI. (2016). Pendidikan sosial budaya. Bandung: CV.    Maulana Media Grafika.
Sadulloh Uyoh. (2014). Pedagogik. Bandung: Alfabeta
Syamsidar. (2015). Dampak perubahan sosial dan budaya terhadap pendidikan. [online]. Tersedia: (journal.uin-alauddin.ac.id).
Diakses tanggal: 15 April 2018
WHS Konveksindo. (2017). Perubahan sosial budaya dan dampaknya terhadap pendidikan di indonesia. [online]. Tersedia: (http://whskonveksindo.blogspot.co.id)
Diakses tanggal: 15 April 2018





DAFTAR PUSTAKA
Supriatna Encep. (2018). Sosiologi pendidikan. Serang: Media Madani
Tim Dosen MKDU FPIPS UPI. (2016). Pendidikan sosial budaya. Bandung: CV.    Maulana Media Grafika.
Sadulloh Uyoh. (2014). Pedagogik. Bandung: Alfabeta
Syamsidar. (2015). Dampak perubahan sosial dan budaya terhadap pendidikan. [online]. Tersedia: (journal.uin-alauddin.ac.id).
Diakses tanggal: 15 April 2018
WHS Konveksindo. (2017). Perubahan sosial budaya dan dampaknya terhadap pendidikan di indonesia. [online]. Tersedia: (http://whskonveksindo.blogspot.co.id)
Diakses tanggal: 15 April 2018




1 komentar:

  1. CASINO POKER #1 (Bovada)
    Welcome to CASINO POKER #1 코인 일정 사이트 (Bovada). This casino is a great place 토토 꽁머니 for those that like to 포커확률 gamble, but it's not your cup of 포커페이스뜻 tea. Enjoy 카 심바 슬롯 a whole new level of fun

    BalasHapus